BANJARMASIN POST/PATHRU RACHMAN
Kongres
Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Hotel
Aquarius Boutique di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Kalimantan Tengah
yang dijadwalkan digelar, Senin (10/12/2012) ricuh. Ratusan, peserta dan
undangan serta pemantau dilarang polisi menggunakan ballroom hotel
dengan alasan tidak ada izin pelaksanaan kongres. Akhirnya, kongres
darurat digelar di ruang lobi hotel.
PALANGKARAYA, KOMPAS.com
— Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Hotel Aquarius
Boutique, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (10/12/2012),
menghasilkan keputusan mengejutkan yakni membatalkan MoU dan membubarkan
Joint Committee (JC). Apa yang mendasari keputusan tersebut?
Sekjen
PSSI Halim Mahfudz mengungkapkan, dasar keputusan tersebut dituangkan
dalam surat FIFA yang dikirimkan melalui Sekjennya, Jerome Valcke,
kepada PSSI pada 9 Oktober lalu.
Dalam suratnya, FIFA dengan tegas menyatakan,
"Therefore,
shoud the process set in the MoU fail for whatever reason, we remind
you that PSSI must fully comply with FIFA statutes and violation to do
so may lead to sanction (article 13 of the FIFA Statutes)."
Singkatnya,
apabila proses dalam MoU gagal dengan alasan apa pun, FIFA mengharuskan
PSSI mematuhi statuta FIFA dan jika ada pelanggaran akan dikenai
sanksi.
"Landasan itu yang kami pegang. Saya yakin, FIFA akan
memahami keputusan PSSI karena PSSI kembali kepada statuta daripada
mempertahankan MoU yang sudah gagal diterapkan," ungkap Halim kepada
wartawan di Hotel Aquarius Boutique, Senin petang.
JC dinilai
telah gagal menghasilkan keputusan sejak melakukan rapat pertama hingga
terakhir yang berlangsung pada 5 Desember dengan dihadiri utusan AFC,
James Kitching.
Kegagalan JC di antaranya gagal menyepakati
tempat, tanggal pelaksanaan, dan status kongres (antara kongres luar
biasa dan kongres biasa). Hingga saat ini, verifikasi peserta (
voter)
tidak dapat dilaksanakan karena setelah PSSI menyerahkan daftar sesuai
statuta dan kongres Solo, pihak KPSI belum menjawab proses verifikasi
tersebut hingga batas terakhir pada Minggu (9/12/2012), pukul 11.00 WIB.
MoU
juga dinilai gagal menghentikan KPSI melakukan pelanggaran secara
berulang atas statuta PSSI, AFC, dan FIFA. MoU juga tak mampu
menghentikan KPSI membentuk timnas tandingan serta menghalangi beberapa
pemain bergabung ke dalam timnas di bawah yurisdiksi PSSI.
Berdasarkan hal tersebut, rapat Komite Eksekutif PSSI di Palangkaraya pada Minggu kemarin memutuskan:
Pertama,
merujuk surat FIFA tersebut dan dengan kegagalan pelaksanaan MoU,
Komite Eksekutif PSSI memutuskan pelaksanaan kongres dikembalikan
menurut prosedur yang diatur statuta.
Kedua, kongres di Palangkaraya pada Senin (10/12/2012) dilaksanakan dengan status Kongres Luar Biasa (KLB).
Ketiga,
KLB itu diikuti anggota yang sesuai dengan ketentuan statuta FIFA,
yaitu klub-klub anggota yang mengikuti kompetisi PSSI, AFC, dan FIFA
dalam tahun berjalan.
Sebanyak 86
voter akhirnya sepakat
membatalkan MoU dan membubarkan JC. Tidak hanya itu, KLB pun
menyepakati tiga agenda utama, yaitu perubahan statuta, pengembalian
empat anggota komite eksekutif PSSI (La Nyalla Mattalitti, Roberto Rouw,
Tony Apriliani, dan Erwin Dwi Budiawan) yang dipecat, dengan syarat
meminta maaf dengan diberi waktu sebulan, serta penyatuan liga.