Sabtu, 01 Desember 2012

Berkencan di Salon, Pelanggan dan Pegawai Diciduk WH

Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)
BANDA ACEH - Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) menangkap sepasang insan berlainan jenis di sebuah salon di Keudah, Kota Banda Aceh. Keduanya yang merupakan pelanggan dan pegawai salon diduga melakukan khalwat (mesum).

Selain pasangan tersebut, seorang pegawai dan anak pemilik salon yang sedang berada di dalam turut dibawa ke kantor WH. Keduanya dituduh membiarkan terjadinya pelanggaran Qanun (Perda) Syariat Islam.

Seorang petugas WH, Iwan, mengatakan, keduanya ditangkap dalam pengrebekan dilakukan WH usai mendapat informasi dari warga bahwa di sana sedang berlangsung praktik mesum.

"Saat kami grebek salah seorang kabur ke toko sebelahnya. Dia bukan diduga melakukan mesum tapi memang pelaku mesum, namun berhasil ditangkap lagi," kata Iwan pada wartawan, Kamis (29/11/2012).

Pasangan tersebut diduga bermesum di lantai dua salon. Saat petugas mendatanginya, anak pemilik rumah kecantikan mencoba melawan petugas. Akhirnya, dia terpaksa ikut dibawa bersama seorang pegawai yang saat itu sedang meluruskan rambut di lantai dasar. "Ia membiarkan mesum jadi sama saja," ujar Iwan.

Petugas pun langsung memintai keterangan pelaku yang diduga berkhalwat dan diberikan nasihat agama. Petugas berharap salon tersebut menghentikan layanan khalwat. Salon yang digrebek WH memang sering menjadi sasaran razia.

Menanggapi tuduhan WH tersebut, pegawai salon yang ditangkap membantah dirinya melakukan mesum. "Saya sedang di lantai bawah tidak sedang melakukan mesum tapi dibawa juga," kata perempuan tersebut.

Menurutnya dulu salon tempatnya bekerja buka sampai tengah malam, tapi tidak terjadi apa-apa. "Kami buka sampai jam 12 malam tidak apa-apa," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar